irwantoshut.com
 
 


 
 


PENEBANGAN POHON HUTAN UNTUK
MENYUKSESKAN PROGRAM GERHAN

Oleh : Irwanto, 2008

Penebangan pohon hutan secara liar menyebabkan hutan alam di Indonesia menjadi rusak. Hutan alam ini lebih didominasi jenis dipterocarpaceae yang dikategorikan dalam hutan hujan tropis.

Hutan-hutan tersebut lenyap secara perlahan bahkan ada yang cepat hilang akibat ulah manusia.

Penebangan dan Kerusakan hutan di Indonesia yang mencapai kira-kira 2 juta hektar per tahun mengakibatkan kerugian sekitar Rp 83 miliar per hari atau Rp 30,3 triliun per tahun. Selain kerugian secara finansial, banyak dampak negatif dari kerusakan hutan yang menimpa masyarakat bahkan sampai kerugian jiwa manusia.

tebang hutan tanam jati

Berdasarkan hasil citra landsat tahun 1999-2000 mengindikasikan terdapat lahan kritis yang perlu direhabilitasi seluas 101,73 juta ha. Dari luas tersebut 42,11 juta ha berada di luar kawasan hutan, dan seluas 59,62 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Untuk menanggulangi Kerusakan hutan yang semakin parah Pemerintah menetapkan Program GNRHL (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan). GNRHL secara resmi dicanangkan pada tahun 2003 oleh Presiden Megawati Soekanorpoetri di desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten gunung Kidul Yogyakarta, dengan Thema "Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Sebagai Komitmen Bangsa Untuk Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Rakyat". GNRHL bertujuan untuk melakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan secara terpadu dan terencana dengan melibatkan semua instansi pemerintah terkait, swasta dan masyarakat, agar kondisi lingkungan hulu dapat kembali berfungsi sebagai daerah resapan air hujan secara normal dan baik.

Program GNRHL dilaksanakan pada daerah aliran sungai yang kondisinya kritis, dengan luas 3 juta hektar di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun dimulai tahun 2003 dengan rincian tahun 2003 seluas 300.000 ha, tahun 2004 seluas 500.00 ha, 2005 seluas 600.00 ha, tahun 2006 seluas 700.000 ha, tahun seluas 900.000.

Laju kerusakan hutan mencapai 1,6 - 2 juta ha per tahun tetapi kemampuan Pemerintah dengan Program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN) hanya mampu merehabilitasi sekitar 3 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun (2003-2007). Apabila kegiatan Gerhan ini berhasil seluruhnya berarti masih tersisa sekitar 5 - 7 juta ha yang perlu direhabilitasi untuk mengimbangi kerusakan hutan yang mencapai 8 - 10 juta ha dalam jangka waktu 5 tahun.

GNRHL/GERHAN bertujuan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga kawasan dapat berfungsi sebagai perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS), mencegah terjadinya banjir, tanah longsor, erosi dan sekaligus mendukung produktivitas sumberdaya hutan dan lahan serta melestarikan keanekaragaman hayati.

Jadi Proyek Gerhan berusaha mengurangi jumlah luasan hutan yang terdegradasi. Namun jika ada pemahaman bahwa Gerhan adalah proyek penanaman pohon saja maka hal ini yang terjadi, Masyarakat menebang hutan dan membuka lahan untuk menantikan proyek Gerhan. Dari segi proyek penanaman dan pemeliharaan mungkin dianggap berhasil namun luasan hutan yang terdegradasi menjadi bertambah bukannya berkurang.

Hal yang lebih parah lagi kegiatan pembukaan lahan dilakukan dengan membabat dan membakar hutan dan lahan. Tanah menjadi kehilangan unsur hara terutama nitrogen karena nitrogen merupakan unsur yang mudah terbakar. Mikroorganisme tanah tidak dapat bertahan hidup sehingga proses pelapukan dan perombakan unsur hara menjadi terhambat. Bakteri yang bersimbiosis dengan akar tanaman untuk menyuburkan tanah menjadi mati. Jamur yang bermanfaat bagi pertumbuhan tanaman seperti mikorhiza hilang dan lenyap. Ditambah lagi meningkatnya erosi permukaan karena hilangnya penutupan vegetasi pada permukaan tanah.

bakar hutan
Pembakaran Lahan


Lahan puluhan hektar dibuka yang didalamnya terdapat berbagai jenis flora dan fauna kemudian digantikan dengan satu jenis tanaman yaitu "Jati", bukan lagi melestarikan Keanekaragaman Hayati namun memusnahkan keaneragaman hayati.

Di dalam hutan Asia Tenggara diperkirakan terdapat 90 - 100 jenis tumbuhan per hektar (diameter 10 cm up). Jika keanekaragaman jenis yang ada ditebang digantikan dengan satu jenis maka terjadilah hutan monokultur.

Jenis-jenis berharga menjadi punah bahkan mungkin saja jenis-jenis tersebut lebih bernilai ekonomis jika telah diketahui manfaatnya. misalnya sebagai penyembuh penyakit dan manfaat lainnya.

tebang hutan tanam jati
Menebang Hutan, Menanam Jati


irwanto
Kunjungan lapangan

Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang manfaat dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Dijelaskan juga tujuan utama dari proyek Gerhan ini agar masyarakat tidak beranggapan bahwa Gerhan adalah Proyek Menanam Pohon semata. Pemahaman masyarakat yang masih rendah menyebabkan kegiatan Penebangan Hutan untuk menyukseskan Program Gerhan dapat terjadi. Pada akhirnya Kepala Desa daerah tersebut harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

 

Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

 

POHON POHON


degradation land degradation
HOME
PENELITIAN
PAPER / ARTIKEL
KULIAH KEHUTANAN
PERJALANAN
DIARY
GALERI PHOTO
INFO SEPUTAR HUTAN
PROSIDING NFP
KESEHATAN TUBUH
KOTA AMBON
UNIVERSITAS PATTIMURA
TIPS MAHASISWA
BIODATA IRWANTO
PHOTO PRIBADI
FACEBOOK IRWANTO