![]() |
Sebelum bangsa Portugis tiba di Maluku pada awal abad ke-16 dan Bangsa Belanda pada awal abad ke-17 (1602) agroforestri yang dikenal di Maluku sebagai dusun telah membudaya pada masyarakat Maluku. Dusun adalah suatu aset “intagible” di Maluku yang termasuk dalam “indigenous knowledge” dan “indigenous technology” yang sudah teradaptasi dengan lingkungan fisik, biologis dan masyarakat setempat. Sistem dusun inilah yang membawa Maluku terkenal dengan nama “the Spice Island”, Bangsa Belanda berusaha menguasai Maluku pada tahun 1602 dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji yaitu menebang sebagian besar pohon – pohon pala, cengkeh demi untuk mempertahankan monopoli perdagangan rempah-rempah. Gerakan penebangan pohon perdagangan pala dan cengkeh. Masyarakat pulau Ambon yang hidup dari dusun adalah petani - nelayan dan berburu. Sistem pemerintahan desa dan perangkat hukum sangat baik di dalam mengatur dusun dan kekayaan desa lainnya. Sistem desa di Maluku adalah berkelompok sedangkan dusun biasanya terletak 1-8 km dari pinggiran desa. Tidak semua orang di desa mempunyai dusun, karena di setiap desa itu ada pendatang. Bagi pendatang mereka dapat menikmati hasil dari dusun itu dengan memungut apa yang jatuh di tanah, kecuali buah durian dan kelapa. Istilah memungut apa yang jatuh dari pohon itu disebut usu, selain itu juga ada pelarangan untuk mengambil hasil pada jangka waktu tertentu baik bagi ikan, telur burung dan tanaman. Bagi ikan dan burung pelarangan itu terutama pada musim “breeding” dari burung, ikan atau mamalia tertentu. Pelarangan tersebut di Maluku dikenal dengan nama “Sasi”. Sasi juga berlaku bagi hasil tanaman supaya menjaga pemanen dilakukan pada waktu yang tepat. Sasi bukan saja berlaku bagi waktu panen tetapi juga batas maksimum panenan. “Sasi” adalah larangan untuk mengambil atau melanggar sesuatu yang telah diberlakukan sasi, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. “Sasi” mempunyai tujuan antara lain :
Sistem tanaman buah-buahan dengan tanaman pangan atau tanaman rempah rempah dengan tanaman pangan dan tanaman kelapa, pala, cengkeh dengan tanaman pangan adalah sistem peralihan dari hutan alam ke hutan tanaman buah-buahan atau rempah-rempahan. Sistem dusun di Maluku yang terdiri dari tanaman kenari, kelapa, coklat atau kenari dan pala mungkin lebih cocok disebut agroforestri, sedangkan campuran pohon buah-buahan pomoforest/ pomologyforest (pomology = tanaman buah-buahan).
BUAH-BUAHAN HASIL DUSUN. Dusun dengan campuran tanaman pohonan terdiri dari dominasi kelapa, cengkeh, dan pala atau yang didominasi tanaman buah-buahan (durian, langsat, gandaria, dsb), kelapa dan kenari. Pohon buah-buahan yang terdapat dalam dusun campuran itu pada umumnya terdiri dari durian (Durio zibethinus Mur), gandaria (Borrea macrophylla Griff), duku (Lansium domesticum Correa), langsat (Lansium domesticum Correa), kokosan (Langsium domesticum Correa), bacang (Mangifera foetida Lour), Kuini (Mangifera odorata Griff), mangga monoembrionik (Mangifera indica L), rambutan (Nephelium lappaceum L), salak Bali (Salacca zallaca var amboninensis Becc). Salak Bali berumah satu dan asalnya dari Maluku tetapi terkenalnya di Bali ini suatu pertanda bahwa keragaman genetik salak Bali yang lebih besar terdapat di Maluku.
Pustaka :
|
---|