KONFERENSI KOPENHAGEN
TITIK TOLAK BARU KERJA SAMA INTERNASIONAL
DALAM PENANGGAPAN PERUBAHAN IKLIM
|
Konferensi Iklim PBB belum lama berselang ditutup di Kopenhagen, Denmark setelah meluluskan Persetujuan Kopenhagen. Walaupun Konferensi Kopenhagen gagal menandatangani dokumen terakhir yang berdaya mengikat secara hukum, namun telah meletakkan dasar yang kokoh bagi peningkatan kerja sama komunitas internasional. Kopenhagen akan menjadi titik tolak baru penanggapan perubahan iklim.
Melalui upaya bersama berbagai pihak, Konferensi Kopenhagen dengan tegas memelihara kerangka dan prinsip yang tercantum dalam Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB dan Protokol Kyoto, sementara itu, mengayunkan langkah baru dalam mendorong negara-negara maju secara wajib melaksanakan pengurangan emisi gas rumah kaca dan negara-negara berkembang secara inisiatif mengambil aksi pengurangan emisi.
|
Konferensi mencapai kesepahaman luas mengenai target jangka panjang global, dukungan dana dan teknologi serta transparansi terkait. Persetujuan Kopenhagen yang diterima baik para peserta konferensi telah meletakkan dasar bagi berbagai negara di dunia untuk mencapai persetujuan global pertama dalam arti sesungguhnya mengenai pembatasan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Persetujuan Kopenhagen akan diserahkan berbagai negara kepada lembaga legislatif negeri masing-masing untuk disahkan pada Januari tahun 2010, agar persetujuan tersebut dapat disahkan sebagai dokumen hukum dalam konferensi iklim yang akan digelar di Kota Meksiko tahun 2010 mendatang. Dalam proses itu, berbagai pihak hendaknya berupaya meningkatkan kerja sama di tiga bidang sebagai berikut:
Pertama, meningkatkan kerja sama antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Negara-negara maju mengemban tanggung jawab sejarah dalam masalah perubahan iklim, hal ini pantang disangkal. Dalam masalah pelaksanaan Persetujuan Kopenhagen, negara-negara maju harus mengambil aksi pragmatis, menunaikan komitmennya tentang target pengurangan emisi dan persediaan dana; sementara itu, negara-negara berkembang bertugas mengembangkan ekonomi, dan mengambil tindakan pengurangan emisi yang layak dalam proses perkembangan berkelanjutan. Baik negara-negara maju maupun negara-negara berkembang hendaknya tidak lagi saling mencela dan berlawanan dalam masalah perubahan iklim, melainkan meningkatkan kerja sama agar pemanasan global dapat dibendung, dan masalah perubahan iklim dapat diselesaikan secara tuntas.
Kedua, meningkatkan kerja sama dalam kerangka PBB. Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB dan Protokol Kyoto merupakan perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum dan yang diakui umum oleh masyarakat internasional dalam menanggapi perubahan iklim. Oleh karena itu, berbagai negara hendaknya meningkatkan kerja sama multilateral dan menunaikan kewajibannya masing-masing dalam kerangka PBB, supaya sedini mungkin mengakhiri perundingan tentang Peta Jalan Bali, dalam rangka mendorong kerja sama internasional terus mencapai kemajuan yang baru untuk pada akhirnya mencapai suatu persetujuan internasional yang berdaya mengikat secara hukum dan diakui oleh semua negara. Ini adalah satu-satunya jalan keluar.
Ketiga, meningkatkan kerja sama negara-negara berkembang. Mengingat jumlah penduduknya yang banyak dan dasar ekonominya yang lemah, maka negara-negara berkembang termasuk kelompok yang rawan dirugikan dalam masalah perubahan iklim. Negara-negara kepulauan lebih-lebih menghadapi ancaman "musnah". Oleh karena itu, negara-negara berkembang yang berada pada tahap perkembangan yang berbeda, hendaknya meningkatkan koordinasi antara satu sama lain, dan bergandengan tangan dalam menanggapi perubahan iklim melalui "kerja sama Selatan-Selatan". Sebagian negara berkembang utama telah secara terlebih dahulu mengambil tindakan dan kebijakan positif untuk menanggapi perubahan iklim. Baik dilihat dari sikapnya maupun dari intensitas aksi, hasil-hasil yang dicapainya sama sekali tidak kalah apabila dibandingkan dengan negara-negara maju. Selama berlangsungnya Konferensi Kopenhagen, negara-negara berkembang mengadakan komunikasi yang penuh, transparan dan lancar antara satu sama lain, dan memberikan sumbangan besar untuk mendorong tercapainya hasil dalam konferensi. Kerja sama itu hendaknya dilanjutkan.
|
Dilihat dari alotnya proses Konferensi Kopenhagen, dapat kita tarik kesimpulan bahwa mancanegara dunia masih akan menempuh jalan yang panjang dan berliku-liku dalam proses menanggapi perubahan iklim. Menurut agenda terkait, Organisasi Konvensi Kerangka Perubahan Iklim PBB akan mengadakan perundingan putaran pertama di Bonn, Jerman pada Juni tahun 2010, dan mengadakan konferensi penandatangan ke-16 Konvensi pada Desember 2010 mendatang.
Sumber : China Radio International.CRI.
(http://indonesian.cri.cn)
Next >>> |
|
|
|
|
|